
VISA HAJI
Jenis-Jenis Visa Resmi yang bisa di pakai untuk Haji
Ibadah haji merupakan kegiatan yang memerlukan persiapan yang matang. Salah satu hal yang perlu dipersiapkan dan diperhatikan adalah perihal visa yang digunakan. Jenis visa yang digunakan untuk ibadah haji harus sesuai untuk keperluannya. Penggunaan visa yang tidak sesuai atau ilegal akan ditindak secara tegas oleh pihak berwajib.
Berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) Pasal 18 menyebutkan bahwa visa haji Indonesia terdiri atas visa haji kuota Indonesia, dan visa haji mujamalah undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Visa haji Indonesia terbagi menjadi dua yaitu haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Khusus warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi maka keberangkatan peserta haji wajib melalui PIHK. Begitu juga bagi pihak PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi memiliki kewajiban untuk melapor kepada menteri agama.
Pemerintah Arab Saudi memberlakukan secara tegas penggunaan visa serta dokumen lain untuk ibadah haji. Bagi peserta haji yang tidak sesuai aturan maka akan terancam untuk dilarang masuk ke area Ibadah Haji. Oleh karena itu, dihimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran keberangkatan haji tanpa antre yang menawarkan visa selain visa haji.
Alur Pendaftaran Haji Khusus
- Calon Jemaah menghubungi Customer Service Go Haji yang merupakan penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah memiliki izin resmi dari Kementrian Agama.
- Calon jamaah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran seperti KTP, KK, Akta Kelahiran atau Surat Nikah (jika dibutuhkan), paspor yang masih berlaku, foto berwarna ukuran 4×6 cm dan 3×4 cm.
- Mengisi formulir yang telah kami sediakan dan menyerahkan langsung dokumen-dokumen tersebut di kantor Go Haji.
- Anda akan diminta melakukan pembayaran uang muka (setoran awal) sesuai dengan ketentuan yang kami berikan. Lalu kami akan memberikan bukti pembayaran sebagai tanda bahwa Anda telah resmi mendaftar.
- Kami akan membantu registrasi di Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT), lalu menginformasikan kepada Anda Nomor Porsi Haji sebagai bukti telah terdaftar.
DAPATKAN JADWAL LENGKAP
Pilihan Paket Haji | Pilihan Paket Umrah | Pilihan Paket Wisata